Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat.Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat